Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) merupakan survey kependudukan
yang dilaksanakan setiap lima tahun setelah pelaksanaan sensus
penduduk. SUPAS2015 dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan data
kependudukan antara Sensus Penduduk 2010 yang lalu
dan Sensus Penduduk 2020 mendatang.