Tahun 2024 merupakan tahun pesta demokrasi yang ditandai dengan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak di seluruh penjuru negeri.
Rangkaian pemilu serentak dimulai dengan pemililhan presiden dan wakil presiden serta anggota parlemen (DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kab/kota) pada tanggal 14 Februari 2024. Kemudian, pada tanggal 27 November 2024, akan dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Dalam rangka menyambut pesta demokrasi tersebut, khususnya pilkada 2024, diharapkan semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dan sehat dalam semua rangkaian pemilu, baik dalam masa kampanye maupun penggunaan hak pilih.
Sebagai bagian dari instansi negara, BPS Kabupaten Pohuwato berkomitmen mendukung pesta demokrasi secara sehat. Hal tersebut sejalan dengan UU No. 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.
ASN/TNI/POLRI/Pejabat Negara dan Pejabat lainnya di seluruh Indonesia diwajibkan menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas dalam pemilu.
Sebagai wujud komitmen, BPS Kabupaten Pohuwato, bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Pohuwato, melakukan sosialisasi netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dengan memasang X-banner di lingkungan BPS Kabupaten Pohuwato.
!!YUK JAGA NETRALITAS!!